Tim DSD Unikama lakukan Pendampingan Peserta SERDOS Gelombang IV

Menindaklanjuti Serdos gelombang IV tahun 2021, tim Direktorat Sumber Daya Unikama menghadirkan para peserta yang terjaring eligible datanya sebanyak 8 dosen, untuk berkoordinasi dan mengikuti proses tahapan Serdos sesuai jadwal. Mengikuti sertifikasi dosen bukan hanya kebutuhan bagi siapa saja yang menekuni profesi dosen, melainkan juga sebuah kewajiban. Lewat sertifikasi dosen maka dosen mampu menunjukkan profesionalitasnya, karena memiliki kompetensi untuk menekuni profesi tenaga pendidik di jenjang perguruan tinggi. 

Jauh-jauh hari, para dosen tentu sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi dosen. Apalagi serdos di tahun 2021 ini terdapat sistem baru yang diberi tajuk Serdos Smart 2021 yang tahapannya disederhanakan dan dibuat dengan sistem online lewat SISTER, sistem baru di dalam pelaksanaannya, bahwa serdos di tahun 2021 akan menggunakan sistem yang berbeda. Perbedaan utama terletak pada tahapan serdos yang dikompres hanya terdiri dari tiga tahapan. Masing-masing tahapan disusun atau dipersiapkan oleh semua dosen yang mengikuti sertifikasi secara berkala. Tahapan demi tahapan nantinya akan disesuaikan dengan jadwal serdos yang dirilis oleh Tim Serdos yang dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya Kemdikbudristek, setiap tahapannya memiliki jangka waktu yang berbeda.

Tahapan serdos yang dibuat lebih sederhana, perbedaan berikutnya juga terletak dari sistem serdos sendiri. Jika di tahun sebelumnya proses administrasi maupun tahapan lain masih banyak yang manual atau offline, memasuki tahun 2021 semua dibuat online lewat aplikasi , sehingga dosen sejak jauh-jauh hari sudah harus update data diri dan segala bentuk kinerja atau BKD (Beban Kerja Dosen) di aplikasi SISTER. Sistem sertifikasi dosen akan mengambil data dari SISTER, sehingga saat jadwal pengisian portofolio, para dosen tinggal mengecek dan memperbaiki data yang masih perlu perbaikan.

Sistem online yang diterapkan di dalam serdos 2021 prosesnya berjalan lebih cepat. Diharapkan pula dengan pengembangan sistem tatalaksana serdos ini sertifikasi dosen bisa segera terbit. Para dosen pun bisa segera mendapat kepastian apakah lolos sertifikasi atau perlu menunggu sertifikasi berikutnya. Para dosen bisa mengikuti jadwal Serdos gelombang manapun untuk disesuaikan dengan kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya.

Berikut adalah detail jadwal Serdos Smart 2021. Pada Serdos Smart 2021 memang terdapat beberapa istilah baru, paling mencolok adalah istilah PDD-UKTPT. Merupakan kepanjangan dari Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada sertifikasi dosen di tahun-tahun sebelumnya, istilah PDD-UKTPT lebih dikenal dengan sebutan Deskripsi Diri. Bagi dosen yang tahun sebelumnya sempat mengikuti sertifikasi dosen, maka tidak perlu bingung lagi, sebab isi dari PDD-UKTPT sendiri sudah tentu akan sama dengan Deskripsi Diri tersebut. 

Bagi dosen yang merasa sudah memenuhi syarat dan melengkapi semua ketentuan administrasi bisa mengikuti sesuai gelombang. Sedangkan jika masih perlu menunggu dokumen tertentu, baik itu dalam bentuk publikasi karya ilmiah maupun yang lainnya, maka tidak perlu terburu-buru, karena masih bisa mengikuti gelombang berikutnya, sehingga bisa memiliki waktu yang lumayan untuk memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. 

Meskipun ada jeda antara gelombang pertama sampai yang ketiga, namun jika diperhatikan jeda tersebut tidak sampai 30 hari atau kurang dari sebulan. Oleh sebab itu, bagi para dosen yang hendak memperjuangkan sertifikasi perlu menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Adapun detail persyaratan untuk serdos 2021 ini antara lain: 

Memiliki NIDN untuk dosen tetap dan NIDK untuk Dosen Pendidik Klinis maupun untuk dosen paruh waktu.
Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya sebagai Asisten Ahli.
Memiliki Pangkat/Golongan Ruang atau inpassing bagi dosen non ASN (dosen non PNS).
Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun sejak tanggal tmt pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai 1 Januari tahun pelaksanaan serdos.
Memenuhi beban kerja dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut.
Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
Memiliki Sertifikasi Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.

Serdos 2021 yang kini sudah menggunakan sistem online tentu memberi kemudahan bagi para dosen untuk memenuhi sejumlah syarat. Hanya saja tetap dibutuhkan ketekunan dan kedisiplinan agar semua persyaratan tersebut bisa dipenuhi, yakni rutin melakukan update data diri dan BKD di aplikasi SISTER. Data dari Aplikasi SISTER ini akan sinkron dengan data di sistem Serdos Smart 2021. Jika ada data yang keliru maka dosen bisa memperbaiki kekeliruan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada atau yang sudah ditetapkan.

Terima kasih kepada para peserta dan tim Direktorat Sumber Daya unikama, yang telah duduk bersama dalam melakukan proses pelaksanaan Serdos kali ini, semoga sukses dan lancar semuanya. Tetap semangat dan salam sehat, (Tim DSD).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top